Catatanbatam, Batam – Sorotan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, lima ASN yang diketahui bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Batam terlihat asyik nongkrong di sebuah Kafe saat jam kerja, Selasa (22/4/2025).
Warga yang memergoki kejadian ini mengabadikan momen tersebut di Cincai Cafe, kawasan KBC, Batam Center. Berdasarkan pantauan, kelima ASN terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki tengah duduk santai di kafe dari sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.20 WIB.
Foto yang beredar menunjukkan para ASN tersebut tampak menikmati makanan ringan dan bermain ponsel, sementara masyarakat mempertanyakan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.
“Seharusnya jam segitu mereka melayani masyarakat, bukan santai-santai di kafe,” ujar Rahmi, salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pegawai negeri di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia.
Menurut warga, kejadian ini mencerminkan perlunya evaluasi sistem pengawasan ASN, terutama di era digital saat setiap tindakan mudah terekspos publik. “Jangan hanya sibuk dengan agenda elite. Kami butuh pelayanan, bukan tontonan,” lanjut Rahmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemko Batam terkait kejadian tersebut.
Komentar
Mohon maaf sebelumnya, Kak/Bang. Saya ingin menyampaikan, tolong ke depannya jangan membagikan informasi dengan kata-kata yang kurang tepat. Kalau memang ingin memastikan, kalian bisa meminta rekaman CCTV dari café tersebut, dan lihat sendiri apakah mereka benar-benar bekerja atau hanya sekadar berbincang.
Perlu diketahui, mereka membawa laptop dan memang bekerja di sana, bukan sekadar nongkrong.
Terkait cerita bahwa duduk santai di kafe dari sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.20 WIB itu *tidak benar*. Setelah kerja an selesai, barulah mereka makan.
Semua ini bisa dibuktikan lewat CCTV.
Jika terbukti apa yang saya sampaikan ini benar, maka tindakan penyebaran informasi tidak sesuai bisa termasuk pencemaran nama baik, dan berpotensi ditindak sesuai pasal yang berlaku.
Terima kasih atas pengertiannya