Catatanbatam.com, Batam – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Senin pagi (26/5/2025) terlihat tidak seperti biasanya.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap 10 mantan anggota Satuan Narkoba Polresta Barelang dipantau langsung oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadly.
Pantauan Catatanbatam.com menunjukkan, kehadiran Wakapolresta di ruang sidang menjadi sorotan tersendiri.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, bersama dua hakim anggota, Douglas Napitupulu dan Andi Bayu, turut disesaki oleh penjagaan ketat dari Tim Macan Barelang serta personel Samapta Polresta Barelang.
Situasi keamanan diperketat sejak pagi hari, dengan kehadiran puluhan aparat berseragam lengkap. Kehadiran keluarga, terutama para istri dari terdakwa, juga tampak memadati area sidang, menambah suasana tegang namun penuh harap.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam dijadwalkan membacakan tuntutan, namun agenda tersebut sempat tertunda. Lima dari sepuluh terdakwa sebelumnya telah dituntut hukuman seumur hidup oleh JPU dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Indragiri Hilir.
Hingga berita ini ditulis, penjagaan ketat dari Tim Macan Barelang masih terlihat memenuhi gedung PN Batam, sebagai langkah antisipasi selama proses persidangan berlangsung. (jim)



Komentar