Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Tiga Anggota Dinsos Batam Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu Kungfu

Tiga Anggota Dinsos Batam Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Penjual Tisu Kungfu

Batam, Catatanbatam.com – Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang memeriksa tiga anggota Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah, seorang penjual tisu kungfu di simpang Jam, pada Rabu (26/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus tersebut ramai diberitakan di berbagai media.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian melalui Kanit Reskrim Unit I Judisila, Iptu Hafis, membenarkan pemanggilan tiga ASN Dinsos Kota Batam tersebut.

”ya, hari ini ada tiga orang saksi yang akan kita ambil keterangannya usai korban membuat laporan polisi,” ujar nya.

Namun, Hafis belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pemeriksaan masih berlangsung.

Ratusan Korban Masih Menanti Keadilan, Tersangka Sertifikat Bodong Malah Bebas

”masih diperiksa tiga orang sebagai saksi dan belum ada yang bisa disampaikan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, sempat membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Muhammad Abdullah.

Menurutnya, kejadian bermula saat Abdullah mengetuk kaca mobil yang melintas dan mengaku diperlakukan tidak layak oleh petugas Dinsos. Leo menjelaskan bahwa ada saksi dari pihak kepolisian lalu lintas (Lantas) yang menyaksikan kejadian tersebut.

”Abdullah sempat menempelkan tubuhnya di kolong mobil, membuat pengendara terpaksa menghentikan kendaraan. Kami mengamankannya agar tidak terjadi hal yang lebih berbahaya, namun dia berontak dan melawan,” jelasnya.

Empat Nyawa Melayang, Dugaan Kelalaian K3 di PT ASL Belum Berujung Tersangka

(Jim)

Dana Hibah Rp16,5 M untuk Kejari Batam Dinilai Tak Prioritas, Pemerintah Diminta Transparan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement