CatatanBatam – Satu truk berwarna biru muda diduga mobil dinas milik TNI AL berpelat 5025 IV (Lantamal IV) dengan total muatan sekitar 3,5 juta batang rokok impor ilegal tanpa pita cukai berhasil digagalkan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam di Pelabuhan Punggur Kamis (15/5/2025) lalu.
Saat konfrensi pers diaula lantai 3 Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam kepada awak media, diketahui barang bukti disebut sebut barang muatan hasil penegahan tersebut hanya dimintai untuk meminta bantuan menganut barang bukti.
“ Kami tidak memiliki kendaraan dinas berupa truk untuk mengangkut barang tangkapan dan kami minta bantuan kepada TNI AL untuk mengangkut barang bukti rokok tersebut ke Kantor BC,”ujar Kepala Kabid P2 Muhtadi kepada awak media didampingi Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, Wakil Komandan Lantamal IV Batam.
Muhtadi mengatakan, saat ini pemilik rokok Manchester Double Drive, Manchester Blue Mist Fusion, Rave Ice Menthol, HD Classic, Hmind Jumbo Ice, dan OFO Bold Rokok-rokok tersebut diduga akan dikirim ke Kota Tanjungpinang tersebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik P2 BC Batam
“Saat ini pemilik rokok masih dalam penyelidikan oleh penyidik P2 BC Batam,”ujarnya.
Muhtadi menyebutkan pihaknya masih belum membeberkan terkait kendaraan pengangkut rokok tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikan.
“ Saya gak akan menyampaikan siapa pemilik kendaraan tersebut,”pungkasnya dengan wajah lesu
Sementara itu Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, Wakil Komandan Lantamal IV Batam kepada awak media membantah atas pemberitaan yang beredar terkait keterlibatan TNI AL yang mana penggunaan mobil tersebut merupakan permintaan bantuan dari BC Batam untuk mengangkut dari TKP Pelabuhan Punggur ke gudang Bea Cukai.
“Penggunaan mobil tersebut merupakan permintaan bantuan dari BC Batam untuk mengangkut dari TKP Pelabuhan Punggur ke gudang Bea Cukai,” ujarnya singkat. (jim)
Komentar