Catatanbatam, Batam – Dua orang kurir narkoba yang nekat membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram berhasil dibekuk oleh aparat gabungan Bea Cukai Batam, BNN Provinsi Kepulauan Riau, dan Ditresnarkoba Polda Kepri. Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda: Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Bandara Hang Nadim, pada 29 April dan 1 Mei 2025.
Pelaku pertama adalah seorang perempuan berusia 36 tahun berinisial AD, asal Madura. Ia ditangkap saat baru tiba dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Batam Centre. Petugas mencurigai koper abu-abu miliknya dan menemukan 2.050 gram sabu yang disembunyikan rapi di antara pakaian. Saat diperiksa, AD terlihat gelisah dan memberikan keterangan yang tidak konsisten. Tes urine juga menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.
Kepada petugas, AD mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Ia tergiur imbalan Rp20 juta dari seorang kenalan bernama AW yang ditemui di Surabaya. Narkoba itu rencananya akan dibawanya kembali ke Surabaya.
Pelaku kedua adalah pria 29 tahun berinisial AY, warga asal Nias dan mantan narapidana. Ia ditangkap di Bandara Hang Nadim saat hendak terbang menuju Lombok via Surabaya. Petugas mencurigai koper hitam miliknya yang berisi pakaian tidak sesuai ukuran tubuh. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 1.029,2 gram sabu disembunyikan di lipatan celana jeans.
AY mengaku menerima perintah dari rekannya di Lapas untuk mengambil koper berisi sabu di kawasan Dapur 12 dan mengantarkannya ke Lombok. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp60 juta.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menyebut kedua pelaku sudah diserahkan ke aparat hukum untuk diproses lebih lanjut. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan hingga 15.000 jiwa dari ancaman narkoba, serta menghindarkan potensi kerugian negara sebesar Rp25 miliar dalam bentuk biaya rehabilitasi.
“Kami terus berkomitmen menggagalkan segala modus penyelundupan narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman jaringan narkoba yang menyasar masyarakat ekonomi lemah,” tegas Muhtadi.



Komentar