Catatanbatam, Batam – Kasus kekerasan terhadap Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur, terus menuai kecaman publik. Kali ini, suara tegas datang dari Dewan Pembina Persatuan Indonesia Timur (PERKIT) Kepri, Amat Tantoso, yang mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan menjadikan kasus ini sebagai momentum perbaikan perlindungan tenaga kerja informal di Batam.
Amat Tantoso, sosok pengusaha yang juga aktif dalam kegiatan sosial di Batam, menyebut tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan Intan, Roslina, dan seorang rekannya sebagai bentuk kekejaman yang tidak bisa dibenarkan dari sisi kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mencederai rasa kemanusiaan kita. Intan mengalami penyiksaan fisik dan psikis, dan ini tidak boleh dianggap biasa,” ungkap Amat kepada media, Senin (23/6/2025).
Ia juga mengajak masyarakat luas, khususnya komunitas Indonesia Timur di Batam, untuk ikut mengawal jalannya proses hukum serta menuntut perlindungan yang lebih nyata bagi para pekerja rumah tangga, yang kerap kali berada dalam posisi rentan.
“Kami mendorong Kapolresta Barelang agar tegas menegakkan hukum. Hukuman yang berat harus dijatuhkan kepada pelaku agar menjadi efek jera. Korban juga harus didampingi secara medis dan hukum,” tegasnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video kondisi Intan yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh beredar luas di media sosial. Video tersebut menggugah empati publik dan memicu gelombang dukungan terhadap korban, termasuk dari organisasi masyarakat, aktivis, dan tokoh daerah.
Pihak keluarga Intan menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tidak memihak. Mereka juga berharap pemerintah daerah dan lembaga perlindungan perempuan serta anak bisa turut serta dalam pemulihan psikologis korban.
Komentar