Catatanbatam,Batam – Dua warga nyaris menjadi korban perdagangan manusia setelah dijanjikan pekerjaan sebagai operator di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi. Berkat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menggagalkan rencana pengiriman mereka dan menangkap satu orang perekrut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dalam konferensi pers di Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025), mengungkapkan bahwa seorang pelaku bernama Darmawan Saragih alias Tulang Daud Saragih ditangkap di rumah yang dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perum Bida Asri 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata digunakan untuk menampung calon PMI ilegal yang hendak dikirim ke luar negeri,” kata Zaenal.
Modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Kedua korban awalnya dihubungi oleh seseorang bernama Zen yang berada di Kamboja melalui video call WhatsApp. Zen menawarkan pekerjaan sebagai operator dengan bayaran Rp13 juta per bulan, namun sebenarnya mereka akan dipekerjakan sebagai operator scammer.
Untuk mengatur keberangkatan, Zen meminta para korban menghubungi perwakilannya di Batam, yakni Darmawan Saragih. Pelaku kemudian mengurus pembuatan paspor dan menampung korban di rumahnya sambil menunggu waktu keberangkatan yang direncanakan pada 15 Juni 2025.
“Zen memerintahkan Darmawan untuk membantu proses pembuatan paspor dan penampungan. Semua pembiayaan juga ditangani oleh pihak perekrut,” jelas Zaenal.
Namun sebelum sempat diberangkatkan, Darmawan berhasil diamankan petugas pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.45 WIB. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan ilegal lintas negara yang diduga telah beroperasi cukup lama.
Zaenal mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji besar, terutama jika tidak melalui prosedur resmi.
(Jim)
Komentar