Catatanbatam – Polemik terkait pembayaran fee marketing atas penjualan satu unit ruko milik PT Bumi Baraka Property akhirnya mencapai titik temu. Influencer & content creator, Okto Siagian, pihak yang sebelumnya menuntut pembayaran fee, menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan manajemen perusahaan.
Menurut Okto, permasalahan yang sempat mencuat ke media terjadi akibat kesalahpahaman internal di antara kedua belah pihak.
“Persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat diberitakan di beberapa media online itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara saya dengan pihak manajemen. Jadi saat ini persoalan tersebut sudah tidak ada lagi,” ujar Okto kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).
Sebagai bentuk itikad baik, Okto juga menyampaikan permohonan maafnya kepada manajemen PT Bumi Baraka Property atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai merugikan citra perusahaan.
“Dengan kerendahan hati, saya meminta maaf kepada pihak manajemen PT Bumi Baraka Property. Persoalan ini menjadi pelajaran berharga bagi kami ke depannya,” tuturnya.
Terkait pembayaran fee marketing yang menjadi inti persoalan, Okto menyebutkan bahwa kesepakatan telah dicapai. Pihak manajemen akan melakukan pembayaran secara bertahap dalam enam kali cicilan, terhitung mulai Mei hingga Oktober 2025. (jim)



Komentar