Batam
Beranda / Batam / Polda Kepri Bekali 155 Personel Samapta dengan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Ringan

Polda Kepri Bekali 155 Personel Samapta dengan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Ringan

Catatanbatam, Batam – Dalam upaya meningkatkan respons terhadap pelanggaran ringan di masyarakat, sebanyak 155 anggota Samapta dari seluruh jajaran Polresta di bawah Polda Kepulauan Riau mengikuti pelatihan teknis di Hotel AP Premier, Rabu (21/5/2025).

Pelatihan ini difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap tindak pidana ringan (Tipiring), seperti pelanggaran ketertiban umum, premanisme, dan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho mengatakan bahwa pelatihan ini penting untuk memperkuat kemampuan personel dalam merespons kasus-kasus Tipiring secara cepat dan tepat.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan anggota memiliki pemahaman yang sama dalam pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat, khususnya dalam menangani pelanggaran ringan yang kerap muncul di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Joko di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, Tipiring umumnya dikenakan hukuman penjara di bawah tiga bulan sesuai peraturan daerah, sehingga penanganannya membutuhkan pendekatan yang efektif dan humanis.

Empat Nyawa Melayang, Dugaan Kelalaian K3 di PT ASL Belum Berujung Tersangka

“Pelanggaran seperti parkir liar, premanisme, dan gangguan ketertiban sosial menjadi perhatian utama yang harus segera ditangani dengan pendekatan hukum yang proporsional,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement