Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Pengeroyokan DJ di First Club, Polisi Telusuri Status WNA Sebagai LC

Pengeroyokan DJ di First Club, Polisi Telusuri Status WNA Sebagai LC

Catatanbatam, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja tengah menyelidiki lebih lanjut status para pelaku pengeroyokan terhadap DJ Stevie di First Club Batam, termasuk dugaan apakah mereka bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di tempat hiburan malam tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, mengungkapkan bahwa dua wanita warga negara asing, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao, telah diamankan dan terbukti terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. Keduanya berasal dari Vietnam.

“Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat ini sudah diamankan. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memiting leher dan menendangnya berulang kali,” jelas Noval, Senin (9/6/2024).

Akibat aksi kekerasan tersebut, DJ Stevie harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Lebih lanjut, Noval mengatakan bahwa pihaknya kini tengah memburu satu pelaku utama bernama Misa alias Xiao Mei, yang juga dikenal sebagai Disc Jockey (DJ) di klub tersebut. Misa diduga menjadi otak di balik pengeroyokan ini.

Oknum Perwira Polda Kepri Ditangkap Usai Tipu Casis, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Saat ini kami memburu DJ Misa alias Xiao Mei yang diduga menjadi otak pengeroyokan,” tegas Noval.

Selain memburu pelaku utama, polisi juga mendalami peran ketiga wanita asing ini di klub malam, apakah mereka hanya bekerja sebagai DJ atau juga terlibat sebagai LC tanpa izin kerja resmi.

“Status ketiganya, termasuk dugaan bekerja sebagai LC, sedang kami selidiki. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan legalitas keberadaan mereka di Indonesia,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement