Catatanbatam, Batam – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang anak buah kapal (ABK) bernama Maele kini tengah ditangani pihak kepolisian. Terduga pelaku adalah pemilik kapal berinisial A yang dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap korban.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025), membenarkan bahwa laporan dari korban telah diterima dan tengah diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun.
“Laporan korban sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Robby juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kronologi dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
“Saat ini penyidik masih mendalami kronologi dan motif penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap ABK-nya,” tambahnya.
Maele, korban penganiayaan, disebutkan telah melarikan diri ke Batam akibat adanya intimidasi yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan A. Pihak kepolisian diminta untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Komentar