Batam Internasional
Beranda / Internasional / Penertiban WNA Ilegal di Batam, Imigrasi dan Polda Kepri Bongkar Dugaan Jaringan Pengkoordinir Suaka

Penertiban WNA Ilegal di Batam, Imigrasi dan Polda Kepri Bongkar Dugaan Jaringan Pengkoordinir Suaka

Catatanbatam, Batam – Operasi Gabungan “Wira Waspada” yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Direktorat Intelkam Polda Kepri berhasil mengungkap indikasi pelanggaran izin tinggal oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA), termasuk dugaan aktivitas terorganisir oleh salah satu pencari suaka.

Sebanyak 21 WNA diamankan dalam operasi yang dilakukan di kawasan Tanjung Uncang, Marina dan Batam Center. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranta tercatat telah overstay rata-rata selama 169 hari, sedangkan lainnya diduga sedang bersiap melanggar aturan serupa.

“Dari hasil pemeriksaan, satu WNA Myanmar berinisial TS yang berstatus pencari suaka diduga menjadi koordinator kelompok, menyediakan akomodasi, transportasi, dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut,” ungkap Hajar Aswad, Kepala Kantor Imigrasi Batam, dalam konferensi pers di aula Kantor Imigrasi, Kamis (15/5/2025).

Aswad juga menambahkan bahwa pengawasan dilakukan dalam rangka implementasi Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memperkuat pengawasan terhadap perlintasan orang asing di wilayah rawan pelanggaran.

Dalam operasi yang sama, pihak imigrasi juga mengamankan dua WN Tiongkok di kawasan Batam Center. Keduanya terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja secara ilegal, serta telah overstay selama 14 hari.

Asap Pekat dari Pembakaran 2 Ton Sabu di Batam, Warga Diundang Saksikan ‘Pesta Rakyat’ yang Berisiko Kesehatan?

Menariknya, salah satu WNA asal Kanada, berinisial JM, yang turut diamankan dalam operasi tersebut, diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Imigrasi kini bekerja sama dengan dokter spesialis untuk menangani situasi tersebut secara medis dan manusiawi.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Kepri Kombes Pol Agung Budi Leksono yang mendampingi kegiatan, menyatakan bahwa operasi ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh pelanggaran keimigrasian.


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement