Batam Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Patroli Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Goni Beras dari Batam ke Sumatera

Patroli Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Goni Beras dari Batam ke Sumatera

Catatanbatam – Sebuah kapal bermuatan ribuan goni beras tujuan Sumatera berhasil digagalkan oleh tim patroli dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.

Kapal yang diketahui bernama KM Camar Jonathan 05 tersebut diamankan saat tengah melakukan pelayaran membawa muatan beras dari Batam. Berdasarkan informasi dari sumber di internal Kanwil DJBC Khusus Kepri, ribuan goni beras tersebut diduga milik dua importir besar berinisial BDM dan AHG.

“Beras yang diamankan adalah beras merek lokal A-T dan R-P. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan oleh petugas,” ungkap sumber di Kanwil DJBC Khusus Kepri kepada Catatanbatam.com, Rabu (11/6/2025), yang enggan disebutkan namanya.

Diduga, pengiriman beras tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi kepabeanan. Pihak Bea Cukai kini tengah melakukan pendalaman terhadap asal usul beras dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan pengusaha besar di Batam, serta potensi kerugian negara akibat praktik distribusi beras yang tidak sesuai prosedur hukum. Selain itu, peredaran beras ilegal juga dikhawatirkan memicu distorsi harga pasar di wilayah Sumatera.

Empat Nyawa Melayang, Dugaan Kelalaian K3 di PT ASL Belum Berujung Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, pihak DJBC Kepri belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait kronologi penangkapan maupun langkah hukum selanjutnya terhadap para pihak yang terlibat. (jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement