Catatanbatam.com, Batam – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menewaskan sejumlah pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji.
Menurutnya, peristiwa ini bukanlah kejadian pertama, melainkan bagian dari pola kelalaian yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Lagat mengungkapkan bahwa pada Maret 2021, seorang pekerja bernama Petrick Natanael Sitompul juga tewas setelah jatuh dari ketinggian 25 meter di salah satu kapal super tanker milik perusahaan tersebut. “Meski insiden itu sempat menjadi sorotan, nyatanya langkah korektif yang seharusnya diambil oleh perusahaan tidak menunjukkan hasil nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa alasan “human error” tidak bisa terus-menerus dijadikan kambing hitam atas hilangnya nyawa para pekerja. “Perusahaan harus melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai human error menjadi alasan klise setiap kali nyawa melayang,” tegas Lagat.
Lebih jauh, ia juga menyoroti minimnya transparansi manajemen PT ASL Shipyard kepada publik, terutama terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia mempertanyakan apakah sistem dan prosedur K3 di perusahaan tersebut telah memenuhi standar operasional perusahaan (SOP) yang semestinya, serta sejauh mana pengawasan internal benar-benar diterapkan.
“Kalau memang penyebab ledakan dan kebakaran karena minyak yang tersimpan di kapal, maka K3 di perusahaan ini patut dipertanyakan. Apakah mereka punya sistem pengawasan yang layak?” tanya Lagat.
Ombudsman Kepri mendesak agar Polda Kepri segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap PT ASL Shipyard. “Harus ada tindakan tegas jika memang ditemukan kelalaian. Keselamatan pekerja tidak boleh lagi dikorbankan,” tegasnya. (jim)
Komentar