Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Ngaku Suami & Ancam Pakai Pisau, 4 Pelaku Peras Pria di Hotel Batam – Satu Wanita Terlibat!

Ngaku Suami & Ancam Pakai Pisau, 4 Pelaku Peras Pria di Hotel Batam – Satu Wanita Terlibat!

Polisi menangkap para tersangka. (Foto: Polsek Lubuk Baja)

Catatanbatam – Aksi pemerasan dan pengancaman dramatis terjadi di sebuah hotel kawasan Lubuk Baja, Kota Batam. Seorang pria menjadi korban setelah diintimidasi oleh empat orang, salah satunya perempuan yang sebelumnya diajak kencan.

Korban, MTS (28), awalnya mengundang seorang wanita bernama “Momo” yang dikenalnya sejak Februari 2025 untuk datang ke kamar Hotel Memory, tempatnya menginap. Keduanya sempat melakukan hubungan intim.

Namun, kisah berubah mencekam keesokan harinya, Minggu (13/4/2025), ketika Momo kembali ke kamar bersama seorang pria yang mengaku sebagai adiknya. Setelah meminta uang rokok dan pergi, tiga orang pria lainnya mendobrak masuk, salah satunya mengaku sebagai suami Momo.

Korban diancam dengan pisau dan dipaksa serahkan PIN ATM serta handphone.

“Korban juga mengalami pemukulan dan dipaksa membuka password handphone serta menyerahkan uang tunai senilai Rp9,75 juta,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, Senin (14/4).

Satu Dekade BMTI di Batam: Dorong Kolaborasi dan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Nyata

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat. Dipimpin IPTU Noval Adimas Ardianto, S.Tr.K., M.H. dan IPDA M. Alvin Royantara, S.Tr.K., M.H., tim berhasil menangkap tiga pelaku di sebuah kamar Hotel Indomas, Komplek Jaya Putra, Sei Jodoh.

“Mereka diamankan tanpa perlawanan, dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya,” jelas IPTU Noval.

Pelaku keempat, Amsyahri (20), kemudian menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Baja malam harinya.

Identitas Para Pelaku:

  • M. Fazar Daeng Malewa (25)
  • Ridho Alfatah (28)
  • Asmiatun (30) – satu-satunya perempuan
  • Amsyahri (20)

Barang Bukti yang Diamankan:

Berangkat Kerja Malah Dijambret, Fitri Alami Luka dan Trauma Berat

  • 1 bilah pisau
  • Handphone milik korban dan pelaku
  • Flashdisk berisi rekaman kejadian
  • Uang tunai Rp500.000

Saat ini keempat pelaku ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Polisi juga tengah mempercepat proses pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke jaksa.

“Kami sudah amankan pelaku dan barang bukti. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kompol Rangga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement