Catatanbatam, Batam – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Abdullah, seorang penjual tisu kungfu yang viral beberapa hari yang lalu setelah dianiaya oleh oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Batam, akhirnya mencapai titik damai.
Perdamaian ini difasilitasi oleh mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.Setelah melibatkan 10 anggota Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos) Kota Batam yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra, mengonfirmasi bahwa kesepakatan damai tersebut terjadi tanpa paksaan.
”ya, sudah difasilitasi oleh mantan Kapolda Kepri dan semua pihak menyepakati penyelesaian ini,” ujat Leo, Rabu (3/4/2025).
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, juga memastikan bahwa perdamaian ini terjadi atas kesepakatan kedua belah pihak.
”kedua pihak sepakat berdamai secara sukarela. Ini adalah hasil musyawarah yang disetujui bersama,” kata Zainal.
Muhammad Abdullah, yang akrab disapa Cobta, juga membenarkan adanya perdamaian ini.
”alhamdulillah, semua sudah selesai secara baik-baik,” imbuhnya.
(jim)
Komentar