Catatanbatam.com, Batam – Minimnya keterbukaan aparat kepolisian dalam menangani dua insiden kecelakaan kerja di kawasan industri Batu Ampar, Batam, menuai sorotan tajam dari kalangan pengamat kepolisian. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Saputra Hasibuan, mendesak agar Polresta Barelang menyampaikan secara terbuka hasil pemeriksaan atas insiden di PT VME Process dan PT Sumber Samudra Makmur (SSM).
“Jangan sampai publik merasa ada yang ditutupi. Keterbukaan adalah bagian dari profesionalisme. Kalau memang ada kelalaian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), harus dijelaskan secara terang,” kata Edi kepada Catatanbatam.com, Rabu (16/7/2025).
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, transparansi dalam penegakan hukum sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Ia mengingatkan bahwa pemberian santunan oleh perusahaan kepada keluarga korban tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana, jika ditemukan unsur kelalaian.
“Penyelesaian secara kekeluargaan itu baik, tapi hukum tetap harus berjalan. Kalau ada pidana, harus ada gelar perkara dan kejelasan hasil penyidikan,” tegasnya.
Edi juga menyampaikan pesan khusus kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin agar benar-benar mengimplementasikan semboyan Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat” dalam praktik, bukan hanya sebagai slogan kosong.
“Kalau semboyan hanya jadi pajangan di spanduk, publik akan kecewa. Tapi kalau benar-benar dijalankan, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya implementasi 10 program strategis (Commander Wish) Kapolda Kepri yang salah satunya adalah penguatan komunikasi publik melalui manajemen media yang transparan.
“Polri harus hadir dengan wajah terbuka. Jangan tutupi fakta. Kalau ada kesalahan atau kelalaian, sampaikan saja. Lebih baik pahit tapi jujur, daripada manis tapi menyesatkan,” pungkas Edi.
Komentar