Catatanbatam, Batam – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali digagalkan aparat TNI AL. Kapal Perang Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV berhasil mengamankan satu kapal kayu berbendera Indonesia yang membawa sekitar 20 ton solar tanpa dokumen resmi di perairan Kepulauan Riau, Minggu malam (29/6/2025).
Kapal tersebut diamankan sekitar pukul 21.50 WIB saat tengah berlayar tanpa kelengkapan administrasi legal terkait muatan BBM yang dibawanya. Dalam operasi penindakan ini, enam orang anak buah kapal (ABK) ikut diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Seluruh awak kapal saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim dari Lantamal IV,” ujar seorang sumber internal TNI AL.
Kapal kayu beserta muatannya telah digiring ke Pelabuhan Batuampar, Batam, untuk penyelidikan lanjutan. Dugaan awal mengarah pada praktik distribusi BBM ilegal lintas wilayah, namun aparat masih mendalami asal-usul solar dan tujuan pengangkutannya.
Saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025), Komandan Polisi Militer Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono menjelaskan bahwa penanganan perkara ini bukan merupakan bagian dari tugas Polisi Militer.
“Kasus ini berada di bawah kewenangan Dansatrol dan Dantim Intel. Pomal tidak menangani kasus tersebut,” ujarnya.
Lantamal IV belum memberikan keterangan resmi terkait jaringan penyelundupan yang mungkin terlibat. Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus peredaran BBM ilegal yang marak terjadi di wilayah perairan Kepri.
(Jim)
Komentar