Batam
Beranda / Batam / Kumpul Kebo Jadi Alat Pemerasan? Warga Cipta Green Mansion Batam Bongkar Skandal

Kumpul Kebo Jadi Alat Pemerasan? Warga Cipta Green Mansion Batam Bongkar Skandal

ilustrasi pemerasan

CatatanBatam – Skandal dugaan penyalahgunaan kekuasaan mengguncang Perumahan Cipta Green Mansion, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam. Seorang oknum RT diduga memanfaatkan isu moral “kumpul kebo” untuk melakukan pemerasan terhadap warganya sendiri.

Informasi yang dihimpun, modus pemerasan bermula dari penggerebekan terhadap pasangan warga yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

Bukannya melaporkan secara hukum, oknum RT tersebut justru meminta “uang damai” sebesar Rp10 juta kepada pasangan tersebut, tanpa ada kejelasan alur hukum maupun pertanggungjawaban dana.

“Modusnya mengancam supaya warga takut dan mau membayar,” ungkap salah seorang perangkat perumahan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (27/4/2025).

Dugaan skandal ini bukan kasus tunggal. Menurut warga, pemerasan berkedok penegakan moral sudah beberapa kali terjadi, termasuk kepada para pelaku usaha kecil di lingkungan perumahan tersebut.

Polresta Barelang Dalami Dugaan Penggelapan oleh Oknum DPRD Batam

“Usaha warga itu resmi, tapi tetap diperas dengan alasan biaya keamanan dan koordinasi dengan aparat,” tambah sumber tersebut.

Nominal uang yang diminta pun bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah, tergantung dari kasus dan target sasarannya.

Warga di Cipta Green Mansion menyatakan kekecewaannya terhadap sikap oknum RT, yang belum lama menjabat namun sudah merusak ketertiban lingkungan.

“Dia sering bawa-bawa nama institusi keamanan untuk menekan warga. Ini sudah melampaui batas,” kata salah satu tokoh masyarakat.

RW setempat dikabarkan sudah beberapa kali menegur oknum RT tersebut, namun perilaku intimidatif tetap berlanjut.

Modifikasi Sandal untuk Selundupkan Sabu, Polresta Barelang Gagalkan Aksi Jaringan Malaysia

Akibatnya, warga mendesak Kelurahan Tanjung Pinggir segera mencopot oknum tersebut demi menjaga suasana aman dan nyaman, terutama karena banyak warga asing yang bermukim di kawasan itu.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, mengonfirmasi bahwa pihaknya pernah menerima aduan terkait perilaku oknum RT dan sudah melakukan klarifikasi pada Januari lalu. “Kami sudah menegur yang bersangkutan,” kata Ridho.

Namun untuk dugaan pemerasan terkait kasus kumpul kebo, pihaknya belum menerima laporan resmi. Sementara itu, AW, Ketua RT terkait membantah keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Itu semua fitnah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan berjanji akan melakukan klarifikasi secara langsung di kemudian hari.

Proyek Penjualan Pasir PT. SMOE Berujung Penipuan, MR Anggota DPRD Batam Resmi Dilaporkan

Di tengah polemik ini, warga berharap aparat pemerintah kelurahan dan kepolisian tidak menutup mata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement