Catatan Batam – Penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di belakang Perumahan Baloi Permata Regency, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu ketegangan antara warga dan pemerintah.
Warga menilai proyek tersebut telah menyebabkan penyempitan aliran sungai hingga selebar parit, yang berakibat pada banjir di sekitar Perumahan Kezia Residence serta penurunan kontur tanah.
“Yang dilebarkan itu lahan Baloi Permata Regency, tapi malah daerah aliran sungai yang dipersempit. Yang kena dampaknya rumah kami di Kezia Residence,” keluh seorang warga.
Muncul dugaan bahwa proyek ini melibatkan pemerintah, mengingat alat berat milik Dinas Bina Marga terlihat di lokasi. Warga juga curiga bahwa lahan yang ditimbun akan digunakan untuk akses jalan menuju apartemen yang sedang dibangun di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu reaksi cepat dari pemerintah. Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, langsung turun ke lokasi bersama pejabat BP Batam dan Pemko Batam. Dalam video yang diunggah oleh aktivis lingkungan Yusril Koto, Jefridin membantah bahwa pemerintah terlibat dalam penimbunan.
“Kita turunkan ini (alat) untuk normalisasi, yang nimbun bukan kita,” kata Jefridin.
Situasi semakin memanas setelah Jefridin berdebat dengan warga. Bahkan ia memerintahkan camat setempat untuk melakukan pembinaan terhadap warganya.
“mana camat? Ini dibina (warganya),” tegas dia.
Kasus kejahatan lingkungan yang terstruktur ini pun menjadi perhatian oleh penegak humum. Bahkan dikabarkan bahwa pihak dari Ditreskrimsus Polda Kepri mulai menyelidiki kasus ini.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan fungsi sungai.
Komentar