Catatanbatam.com – Kisruh penimbunan DAS Baloi memasuki babak baru dimana Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menurunkan tim legal mengawal Lik Khai anggota DPRD Kepri yang disebut sebut sebagai dalang.
Kepada awak media di Batam Centre, Kamis (10/4/2025) sore Husni Thamrin perwakilan Badan Advokasi dan Hukum DPP Partai NasDem, Husni Thamrin mengatakan kliennya tidak terlibat dalam kegiatan penimbunan aliran sungai sebagaimana yang dituduhkan.
“Hari ini atas perintah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendampingi pemeriksaan Lik Khai dimana pemeriksaan tadi dimulai pukul 10.00 WIB, kemudian sempat istirahat siang, dan dilanjutkan hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Husni Thamrin
Husni menjelaskan, dari persoalan yang menyeret tokoh masyarakat kota Batam
sudah mempelajari seluruh berita acara bahwa ini bukan penimbunan, melainkan kegiatan normalisasi yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga.
“Perlu diluruskan dan diklarifikasi tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung Lik Khai dalam aktivitas penimbunan namun hanya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kota Batam terkait kondisi aliran sungai Baloi yang mengalami pendangkalan dan semrawut yang mana merupakan tugas konstitusional seorang wakil rakyat,” ungkap Husni.
Masih katanya, apa yang dilakukan oleh Lik Khai tersebut kegiatan normalisasi yang dimaksud adalah upaya membersihkan sungai dari sedimentasi alami dan sampah, bukan pengerahan material seperti dalam aktivitas penimbunan ilegal.
“Intinya sebagai utusan Ketua Partai NasDem Surya Paloh kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum penuh kepada kader kami di Kepri serta kami percaya proses ini akan berjalan adil dan transparan dan apa yang dilakukan oleh Lik Khai tersebut kegiatan normalisasi yang dimaksud adalah upaya membersihkan sungai dari sedimentasi alami dan sampah, bukan pengerahan material seperti dalam aktivitas penimbunan ilegal,” pungkasnya.
Komentar