Batam BP Batam
Beranda / BP Batam / Kepala BP Batam Soal Pengangkatan Fesly: Tunggu Proses Hukum Tuntas, Siap Revisi Jika Terbukti Bersalah

Kepala BP Batam Soal Pengangkatan Fesly: Tunggu Proses Hukum Tuntas, Siap Revisi Jika Terbukti Bersalah

Catatanbatam, Batam — Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya angkat bicara soal sorotan publik terhadap penunjukan Fesly Abadi Paranoan sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam.

Penunjukan Fesly menuai pertanyaan karena namanya disebut dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, yang saat ini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Ditemui usai menghadiri rapat, Amsakar menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan akan menunggu hingga proses hukum tersebut selesai sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait posisi Fesly.

“Kita tunggu proses itu sampai final,” ujar Amsakar, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, tanggung jawab atas penunjukan Fesly sepenuhnya ada padanya. Namun, jika di kemudian hari Fesly terbukti bersalah secara hukum, pihaknya tidak akan segan melakukan pergantian.

Sidang Dimulai Hari Ini, Yusril Koto Hadapi Empat Jaksa di PN Batam

“Tentunya kalau sudah ada kekuatan hukum tetap maka akan kita lakukan revisi pergantian pejabat baru,”katanya.

Sebelumnya, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Pelabuhan Batu Ampar masih berlangsung, dan kini sedang dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh BPK.

“Kasus Pelabuhan Batu Ampar masih dalam proses penghitungan kerugian oleh BPK,” jelas Kompol Braiel saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Meski penyidik telah menggeledah rumah dan kantor Fesly, Kompol Braiel menegaskan bahwa hingga kini status Fesly masih sebagai saksi.

“Statusnya saksi di perkara tersebut,” tutupnya.

Batam Jadi Jalur Rawan, Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 200 Lebih Perkara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement