Batam Inspirasi
Beranda / Inspirasi / Kejaksaan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan di Batam, Tanam Jagung Bersama Petani Lokal

Kejaksaan Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan di Batam, Tanam Jagung Bersama Petani Lokal

Catatanbatam, Batam – Kejaksaan Negeri Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menunjukkan peran strategisnya dalam pembangunan daerah melalui aksi nyata mendukung ketahanan pangan. Lewat program “Jaksa Mandiri Pangan”, para jaksa turun langsung ke lapangan dan ikut serta dalam kegiatan penanaman jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., ini bukan sekadar seremoni. Ditemani Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., serta dukungan dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Batam, penanaman jagung menjadi simbol keterlibatan Kejaksaan dalam isu strategis nasional: kemandirian pangan dan pemberdayaan petani.

“Peran hukum tidak hanya soal penindakan, tetapi juga soal pembangunan. Inilah bentuk kehadiran hukum yang memihak rakyat,” ujar Kajari Batam dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan dukungan nyata terhadap program Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Batam juga menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp 24 juta kepada kelompok tani binaan. Bantuan ini diharapkan menjadi modal awal bagi petani lokal untuk mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Kepala Kejati Kepri menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab sosial yang tak kalah penting dari tugas utamanya di bidang hukum. “Kita turut mendorong stabilitas ekonomi daerah, salah satunya melalui sektor pertanian. Ini juga bagian dari upaya menekan inflasi lewat produksi pangan lokal,” jelasnya.

Satu Dekade BMTI di Batam: Dorong Kolaborasi dan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Nyata

Program “Jaksa Mandiri Pangan” sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, dan kini memasuki tahap kedua secara nasional. Di Batam, program ini disambut hangat oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kelompok tani, dan tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan.

Di tengah upaya pemberdayaan ini, Kejaksaan juga tengah mengusut kasus mafia pupuk di Batam. Ini menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap petani tak hanya diwujudkan dalam bentuk dukungan, tetapi juga dalam pemberantasan praktik-praktik yang merugikan mereka.

Dengan pendekatan holistik, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya sebagai pelopor kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat kedaulatan pangan di tingkat lokal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement