Catatanbatam.com, Batam – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan Batam. ZI, bocah perempuan berusia 4 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh pasangan tidak resmi, E alias U dan RK. Peristiwa ini memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Erry Syahrial.
Dalam pernyataannya kepada Catatanbatam.com pada Minggu (8/6/2025), Erry meminta kepolisian bertindak tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, terutama E yang merupakan ayah tiri korban.
“Kami meminta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit VI PPA Iptu Fransiska menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Selain kekerasan terhadap anak, juga karena perannya sebagai mucikari yang diduga menjual ibu korban,” ujarnya tegas.
Erry, yang juga mantan wartawan, menyoroti sisi gelap lain dari kasus ini, di mana pelaku diketahui menjalankan aktivitas sebagai admin aplikasi MiChat yang diduga menjadi sarana eksploitasi.
“Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga jaringan eksploitasi yang harus diusut tuntas. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Barelang dalam menangkap E, namun proses hukum harus tetap ditegakkan secara menyeluruh,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum serius bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dari ancaman kekerasan dalam lingkungan keluarga.
Komentar