Batam
Beranda / Batam / Kapolresta Ungkap Fakta Baru di Balik Pengeroyokan Pekerja di Nongsa

Kapolresta Ungkap Fakta Baru di Balik Pengeroyokan Pekerja di Nongsa

CatatanBatam — Kasus pengeroyokan brutal terhadap lima pekerja PT Citra Tritunas Prakarsa dalam bentrok lahan di Teluk Bakau, Nongsa, Minggu (20/4/2025), memasuki babak baru. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin, mengungkap fakta mengejutkan: identitas para pelaku pengeroyokan sudah dikantongi, dan dua di antaranya kini resmi ditahan.

“Pengeroyokan ini bukan spontanitas. Emosi memang jadi pemicu, tapi ada yang menggerakkan. Kita akan usut lebih dalam,” ungkap Kapolresta Zainal kepada Catatanbatam.com, Kamis (24/4/2025).

Menurut Zainal, dua pelaku bernama Imanuel Ginting dan Bius Patibala telah diamankan. Mereka ditangkap tak lama setelah insiden terjadi, dan kini tengah diperiksa intensif di Polresta Barelang.

Sementara itu, korban lainnya masih dirawat intensif, beberapa di antaranya dalam kondisi kritis di ICU rumah sakit. Kapolresta mengimbau para pelaku lain yang terlibat untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas di lapangan.

Satu Dekade BMTI di Batam: Dorong Kolaborasi dan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Nyata

“Nama-nama pelaku sudah kami kantongi. Kami beri waktu untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan ambil langkah tegas,” tegas Zainal.

Bentrok yang dipicu oleh konflik lahan ini disebut-sebut sudah berlangsung lama, namun baru pecah menjadi aksi kekerasan beberapa hari lalu.

Kepolisian menyatakan akan mendalami siapa saja yang bermain di balik layar, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual.

“Kami tak hanya kejar pelaku lapangan, tapi juga siapa yang mengatur mereka. Tidak ada yang kebal hukum,” pungkas Kapolresta.

Pihak kepolisian mengaku kini fokus pada penyidikan menyeluruh, termasuk menggali motif dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam eskalasi konflik di lapangan. (jim)

Berangkat Kerja Malah Dijambret, Fitri Alami Luka dan Trauma Berat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement