Catatanbatam, Batam – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat gabungan di Perairan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal tanker MT. Sea Dragon Tarawa yang mengangkut sekitar 2 ton sabu-sabu berhasil disergap oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL, Rabu (21/5/2025).
Dari hasil operasi ini, enam Anak Buah Kapal (ABK) diamankan. Mereka terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan empat Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kapal tersebut kini telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang sebagai barang bukti,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kamis (22/5/2025).
Bubung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas institusi yang terkoordinasi dengan baik. Ia juga menyebutkan bahwa BNN RI akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
“Penindakan terhadap kapal MT. Sea Dragon sudah selesai dilakukan. Kapal kini diamankan di dermaga dan rencananya akan digelar konferensi pers bersama Kepala BNN RI dan Deputi Pemberantasan,” pungkasnya.



Komentar