Catatanbatam.com, Batam – Kebijakan sepihak PT Batam Internasional Navale (BIN) memasang portal di jalan penghubung antar kecamatan dan pulau kembali menyulut keresahan. Jalan yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas warga dari Kecamatan Sembulang menuju Belakang Padang, termasuk Pulau Lingka dan Pulau Bertam, kini dibatasi aksesnya.
Tindakan tersebut dinilai warga setempat sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat, terutama komunitas suku laut yang sangat bergantung pada kelancaran jalur darat dan laut untuk mengakses wilayah Batam.
“Kami merasa seperti warga asing di tanah sendiri,” ujar Sam Palele, tokoh suku laut yang mengecam keras aksi PT BIN, Sabtu (5/7/2025). Ia menuding perusahaan tidak hanya bertindak arogan, tetapi juga membawa unsur provokatif dengan melibatkan kelompok etnis tertentu dalam proses pemasangan portal.
Menurut Sam, kebijakan tersebut berisiko memicu konflik horizontal jika tidak segera ditangani.
Warga yang terdampak juga mengaku telah menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada Wakil Ketua DPRD, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari lembaga legislatif maupun eksekutif.
Adam, salah satu warga Pulau Lingka, mendesak Forkopimda segera turun tangan. Ia menyebut nama-nama pejabat strategis seperti Kapolda Kepri dan Kepala BP Batam merangkap Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk segera mengambil sikap.
“Jangan tunggu terjadi kericuhan. Kami hanya minta keadilan. Jalan ini bukan milik perusahaan, ini akses kami semua,” kata Adam.
Warga kini menuntut agar portal segera dibongkar demi menghindari situasi yang lebih memanas.
Komentar