Catatanbatam.com, Batam – Lebih dari sebulan pasca-ledakan maut di kapal FSO Federal II milik PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam, belum satu pun pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Empat nyawa melayang dan lima lainnya luka-luka dalam insiden yang terjadi pada 24 Juni 2025. Tragedi ini kembali menyoroti budaya abai terhadap keselamatan kerja di sektor galangan kapal yang kerap berulang namun luput dari reformasi serius.
Pihak Polresta Barelang menyatakan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil laboratorium forensik Mabes Polri. Proses penyelidikan pun telah melibatkan puluhan saksi, termasuk saksi ahli dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, mengatakan bahwa timnya menemukan bukti nyata adanya kelalaian dalam sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dijalankan PT ASL.
”bagian pengawasan dari Disnakertrans Kepri telah kembeikan keterangan sebagai saksi ahli, dan ditemukan kelalaian dalam sistem K3,” ujar Diky, Minggu (27/7/2025).
Untuk diketahui, PT ASL bukan kali ini saja tercatat lalai dalam urusan keselamatan kerja. Pada Maret 2021, seorang pekerja bernama Petrick Natanael Sitompul tewas akibat jatuh dari ketinggian, dan kasus itu tidak diikuti dengan perbaikan sistem yang berarti.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, juga turut menyuarakan keprihatinan mendalam atas lambannya proses hukum dan mendesak agar kepolisian bertindak cepat, transparan, dan profesional.
“Ini soal nyawa manusia. Kalau ada unsur kelalaian, harus ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai impunitas menjadi budaya dalam kasus kecelakaan kerja,” kata Anis, Jumat (18/7/2025).
Komnas HAM menyatakan siap mengawal proses penyelidikan dan mendorong pengambilalihan perkara ke tingkat pusat bila ditemukan indikasi ketertutupan dalam proses hukum di daerah.
Di tengah sorotan publik dan tekanan berbagai pihak, manajemen PT ASL belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam ini memperkuat kesan kurangnya transparansi dan akuntabilitas perusahaan terhadap insiden yang terjadi di wilayah operasionalnya.
Komentar