Batam Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Eksekusi Ruko Anugrah Musik Batam Memanas, Pemilik Nilai Tindakan Terlalu Dini

Eksekusi Ruko Anugrah Musik Batam Memanas, Pemilik Nilai Tindakan Terlalu Dini

Catatanbatam, Batam – Proses eksekusi sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat usaha Anugrah Musik di Komplek Sinar Bulan Blok F No. 1-2, Bengkong Aljabar, Batam, berlangsung tegang pada Selasa siang (27/5/2025). Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Batam tersebut mendapat perlawanan dari pemilik ruko, Gilbert Sihombing, serta sejumlah warga.

Ruko yang menjadi objek sengketa hukum itu akhirnya diputuskan untuk dieksekusi melalui pembongkaran. Namun, Gilbert mengaku belum menerima salinan putusan resmi dari pengadilan dan menilai tindakan pembongkaran dilakukan secara terburu-buru.

“Kami belum menerima keputusan sidang perkara secara final, tapi eksekusi sudah dilakukan. Ini terlalu cepat dan tidak adil,” ujar Gilbert dengan nada kecewa.

Ketegangan sempat meningkat ketika warga yang bersimpati kepada pemilik mencoba menghalangi jalannya proses eksekusi. Aparat kepolisian tampak bersiaga di lokasi untuk menjaga keamanan dan mencegah bentrokan.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar ruko masih belum sepenuhnya kondusif, dengan kehadiran aparat keamanan dan kerumunan warga di lokasi.

Satu Tahun Tanpa Kepastian, Agustian Tagih Keadilan dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Jalan

(Jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement