CATATANBATAM – Rasa haru dan kebahagiaan menghiasi wajah Parlindungan, seorang pemilik kendaraan yang juga driver Gojek Maxim, saat motornya yang hilang akhirnya ditemukan oleh tim gabungan Polresta Barelang.
Kendaraan tersebut merupakan modal utama bagi Parlindungan untuk mencari nafkah, dan keberhasilannya dalam menemukannya setelah dicuri oleh seorang pelaku penggelapan motor online memberi kelegaan besar.
Pelaku yang diketahui bernama Sadam Siregar, seorang residivis dengan rekam jejak kriminal di bidang penggelapan motor ojek online, berhasil diringkus oleh petugas di kawasan perumahan Tiban pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Sadam sempat melarikan diri setelah membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik Parlindungan dengan nomor polisi BP 3325 Q. Namun, berkat penyelidikan cepat aparat, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan kurang dari 24 jam setelah korban melapor.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu, Sadam memesan layanan ojek secara offline dari SP Plaza, Batam Kota, dan meminta untuk diantar ke Masjid Sultan, lalu dilanjutkan ke Masjid Raya Batam Center.
“Pelaku kemudian mengajak korban untuk makan siang terlebih dahulu di daerah Legenda Malaka,” jelas seorang penyidik kepolisian.
“Di sinilah pelaku mulai menjalankan aksinya. Saat makan, pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli bakso,” tambahnya.
Korban yang tidak mencurigai niat buruk pelaku pun meminjamkan motornya. Namun, begitu pelaku beranjak pergi dengan motor tersebut, korban segera menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Kerugian yang diderita Parlindungan mencapai sekitar Rp18.000.000.
Meskipun kecewa dengan tindakan pelaku, Parlindungan merasa sangat bersyukur setelah motornya berhasil ditemukan kembali oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
Komentar