Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / DitresNarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu di Perairan Lagoi Bintan

DitresNarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu di Perairan Lagoi Bintan

Batam, Catatanbatam – Direktorat Reserse Narkoba (DitresNarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 93 kilogram di perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (24/3/2025).

Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta, namun aksi para pelaku berhasil diendus oleh petugas gabungan DitresNarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

“Ini hasil profiling dari DitresNarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar seorang sumber kepada Catatanbatam.com, Selasa (25/3/2025).

Dalam operasi ini, petugas turut mengamankan tiga orang tersangka berinisial MJ, ID, dan JS. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan saat berada di atas kapal kayu yang mereka gunakan untuk menyelundupkan sabu tersebut.

DirresNarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan adanya penangkapan ini. Namun, ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut dan akan segera dirilis secara resmi oleh Kapolda Kepri.

Satu Tahun Tanpa Kepastian, Agustian Tagih Keadilan dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Jalan

“Benar, tapi nanti Kapolda Kepri yang akan memimpin ekspos kepada awak media. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan,” ucapnya.

(Jim)

Polisi Tindak Tegas, Dua Pelaku Jambret Ditembak Saat Melawan Saat Ditangkap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement