Batam
Beranda / Batam / Disebut Sarang Jalur PMI Non Prosedural, Menteri P2MI Abdul Kadir Sidak Pelabuhan Internasional Batam Centre

Disebut Sarang Jalur PMI Non Prosedural, Menteri P2MI Abdul Kadir Sidak Pelabuhan Internasional Batam Centre

CatatanBatam – Jalur penyeberangan Internasional di Pelabuhan Internasional Batam Centre disoroti dan dicurigai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat lakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/4/2025).

Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir Karding sebagai respons meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berangkat melalui jalur penyeberangan Internasional.

“Dari data dan informasi saya terima Pelabuhan Internasional Batam Centre saya sengaja datang untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proses keberangkatan warga ke luar negeri, dari laporan yang masuk ke kami ada potensi penyebrangan PMI non prosedural melalui jalur resmi,” ujarnya.

Abdul Kadir Karding mengatakan, secara sistem tidak ditemukan masalah yang mencolok. Namun data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 1.014 PMI ilegal yang dipulangkan oleh pihak Imigrasi, dan angka itu melonjak drastis pada 2025 menjadi 2.040 orang.

“ Data tersebut jelas Batam Center menjadi salah satu jalur transit utama bagi calon PMI ilegal dari berbagai daerah seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, dan Jawa dan menduga kuat pelabuhan ini menjadi titik favorit para pemain pengiriman PMI ilegal. Sistem perlu kita rapikan, dan kita harus mencari pola deteksi baru,” tegas Abdul Kadir Karding

Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Warnai Sidang Narkotika Iqbal Efendi di PN Batam

Abdul Kadir Karding menyebutkan, dari temuan di lapangan, modus umum yang digunakan adalah menggunakan visa turis dan paspor wisata untuk kemudian bekerja di luar negeri seperti Singapura dan kasus ini perlu peningkatan kemampuan profiling oleh petugas untuk mendeteksi potensi perdagangan orang (TPPO).

“Petugas harus melakukan profiling dan lebih ditingkatkan hingga kita bisa cegah lebih banyak. Karena kami menduga jumlah sebenarnya jauh lebih banyak dari yang tercatat,” ungkapnya.

Lanjut Abdul Kadir, pihaknya. menyoroti tantangan penggunaan autogate, sistem otomatisasi yang mempercepat proses imigrasi dimana autogate adalah simbol modernitas, tapi di sisi lain menyulitkan kami mendeteksi PMI non prosedural.

“Petugas di belakang autogate untuk menyaring lebih lanjut. Sistem bisa saja bagus, tapi kalau perilaku orangnya tidak bisa dikendalikan, itu jadi masalah. Kita pastikan petugas yang ada punya integritas dan tidak bermain dengan pihak-pihak tertentu,”katanya lagi.

Abdul Kadir menyebutkan pihaknya juga telah berdiskusi dengan Kementerian terkait serta terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan TPPO.

Penyidik Polda Kepri Dituding Langgar Prosedur dan Intimidasi Keluarga Terdakwa Kasus Narkoba

“Isu ini bukan hanya urusan satu kementerian. Namun kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi urusan kemanusiaan dan harus bersama-sama berantas ini,” pungkasnya. (JIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement