Batam
Beranda / Batam / Cak Ta’in Komari Nilai Amsakar Achmad Salah Pilih Fesly Abadi Paranoan Jadi Direktur di BP Batam

Cak Ta’in Komari Nilai Amsakar Achmad Salah Pilih Fesly Abadi Paranoan Jadi Direktur di BP Batam

Catatanbatam.com, Batam – Pelantikan Fesly Abadi Paranoan sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur di Badan Pengusahaan (BP) Batam menuai kritik tajam. Tokoh masyarakat dan Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat 86), Cak Ta’in Komari, menilai Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, telah salah memilih sosok yang dinilai sedang bermasalah secara hukum.

Penunjukan Fesly sebagai salah satu dari 23 pejabat Eselon II yang dilantik Amsakar dianggap tidak tepat, mengingat nama Fesly disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pelabuhan Batu Ampar. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

“Perkara kasus korupsi di Pelabuhan Batu Ampar masih berjalan. Saya menilai tidak pantas seseorang yang sedang disorot dalam kasus ini justru dipilih menduduki jabatan strategis. Amsakar salah pilih orang,” tegas Cak Ta’in kepada Catatanbatam.com, Jumat (20/6/2025) sore.

Lebih lanjut, Cak Ta’in mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki lambannya penanganan perkara yang sudah berjalan lebih dari empat bulan namun belum menetapkan satu pun tersangka.

“Sudah lebih dari empat bulan dan belum ada kejelasan. Penanganan kasus ini lambat. Saya minta KPK segera ambil alih karena patut diduga ada bola liar yang menghambat proses hukum,” katanya.

Dosen Senior Fakultas Hukum Unrika Desak Amsakar Achmad Copot Fresly Abadi Paranoan dari Jabatan Direktur di BP Batam

Ia juga menyoroti keanehan dalam penyelidikan yang sudah memeriksa sekitar 75 saksi, namun belum juga dilakukan gelar perkara.

“Ini aneh. Sudah 75 saksi diperiksa tapi tidak ada gelar perkara. Patut dipertanyakan keseriusan penyidik,” pungkasnya. (Jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement