Batam
Beranda / Batam / Breaking News: PT Batam Internasional Navale Akhirnya Bongkar Pagar Akses Jalan Warga

Breaking News: PT Batam Internasional Navale Akhirnya Bongkar Pagar Akses Jalan Warga

Catatanbatam.com, Batam – Desakan keras dari masyarakat dan organisasi Elang Laut Provinsi Kepulauan Riau akhirnya membuahkan hasil. PT Batam Internasional Navale (PT BIN) membongkar pagar yang menutup akses utama jalan antara Kecamatan Sembulang dan Belakang Padang, tepatnya di Pulau Lingka dan Pulau Bertam.

Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) malam, setelah Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo bersama Kanit Reskrim Iptu Andi Pakpahan turun langsung ke lokasi dan memediasi pertemuan antara pihak perusahaan dan warga.

“Tadi bersama warga dan pihak perusahaan PT Batam Internasional Navale, disepakati bahwa malam ini pagar yang sudah dipasang dibongkar agar tidak terjadi permasalahan dan menghindari konflik berkepanjangan,” ujar AKP Bimo di lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, perusahaan tidak diperkenankan kembali menutup jalan yang selama ini digunakan warga untuk beraktivitas.

“Pihak perusahaan sudah menyanggupi untuk membongkar. Sesuai arahan Kapolresta Barelang, tidak boleh ada lagi penutupan akses jalan yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat,” tegas Bimo.

Empat Nyawa Melayang, Dugaan Kelalaian K3 di PT ASL Belum Berujung Tersangka

Sebelumnya, pendiri Elang Laut Kepri, Suherman, secara tegas mendesak agar pagar tersebut dibongkar dalam waktu 1×24 jam. Ia menyebut penutupan akses jalan telah memicu keresahan dan bisa berujung konflik antara masyarakat adat Suku Laut dan pihak perusahaan.

“Ini sudah menjadi pemicu. Kami, Elang Laut, akan turun bersama masyarakat Suku Laut dan warga dua kecamatan jika PT BIN tidak membuka akses itu,” tegas Suherman.

Ia juga mengingatkan agar PT BIN tidak menyepelekan tuntutan warga yang hanya menginginkan hak mereka atas akses jalan yang telah digunakan secara turun-temurun.

“Masyarakat Suku Laut tidak pernah mengganggu siapa pun. Mereka hanya minta jalan dibuka dalam 1×24 jam sebelum terjadi konflik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin juga menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut.

Dana Hibah Rp16,5 M untuk Kejari Batam Dinilai Tak Prioritas, Pemerintah Diminta Transparan

“Saya akan tindak lanjuti keresahan masyarakat di sana,” singkatnya.

Dengan pembongkaran ini, ketegangan yang sempat meningkat antara warga dan perusahaan berhasil diredam, namun masyarakat tetap mengingatkan agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

(Jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement