Catatanbatam, Batam – Bentrokan yang terjadi di lahan Teluk Bakau, Nongsa, Batam, pada Minggu (20/4/2025) yang menyebabkan lima pekerja PT Citra Tritunas Prakarsa terluka kini menjadi sorotan serius dari praktisi hukum, Dominikus Aliando.
Saat ini, Satreskrim Polresta Barelang tengah menangani proses hukum dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan dua tersangka terkait insiden tersebut. Dominikus Aliando mendesak Kapolresta Barelang untuk segera menutup lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (police line).
“Lokasi di Teluk Bakau itu banyak barang bukti dan berpotensi kembali memicu bentrokan antar kedua belah pihak. Seharusnya lokasi tersebut segera ditutup dengan police line untuk mencegah aksi balas dendam dan mendukung proses pemeriksaan serta pemberkasan di BAP penyidik,” ujar Dominikus Aliando kepada Catatanbatam.com, Jumat (25/4/2025) malam.
Dominikus menambahkan, sebagai praktisi hukum, ia yakin jajaran Reskrim Polresta Barelang sudah memahami langkah-langkah prosedural yang mesti diambil tanpa perlu diajari lagi.
“Saya rasa tidak perlu diajari lagi langkah-langkah apa yang harus dikerjakan. Ini sudah menjadi bagian dari tugas seorang penyidik maupun polisi, demi menjaga proses hukum yang tengah berjalan,” pungkasnya.
(jim)
Komentar