Catatanbatam.com, Batam – Alokasi dana hibah senilai Rp16,5 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuai sorotan tajam dari pegiat antikorupsi. Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari, mempertanyakan urgensi serta dasar alokasi anggaran tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat Batam.
“Di tengah situasi keuangan yang ketat, saat banyak daerah lain bahkan kesulitan membayar gaji pegawai, Pemko Batam justru menggelontorkan dana besar untuk instansi vertikal. Ini patut dipertanyakan dari segi urgensi dan kepatutan,” ujar Cak Ta’in, Jumat (24/7).
Ia menegaskan, sebagai lembaga vertikal di bawah Kejaksaan Agung, semestinya Kejari Batam mengajukan kebutuhan anggarannya melalui pemerintah pusat, bukan dari kas daerah. Menurutnya, alokasi dana dari APBD tersebut berpotensi mengabaikan persoalan krusial yang tengah dihadapi warga Batam.
“Kita punya masalah banjir, keterbatasan fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang belum merata. Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk menyelesaikan hal-hal mendasar yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” tambah mantan dosen Universitas Riau Kepulauan (Unrika) ini.
Sorotan juga tertuju pada pembangunan gedung dua lantai di lingkungan Kejari Batam yang disebut-sebut menjadi bagian dari penggunaan hibah tersebut. Cak Ta’in mengungkapkan bahwa proyek itu tak menunjukkan papan informasi yang lazim ada pada proyek pemerintah. Ia memperkirakan nilai pembangunan tersebut hanya sekitar Rp525 juta hingga Rp750 juta, jauh di bawah nilai hibah.
“Bahkan media menyebut, Rp5,2 miliar hanya untuk pengadaan partisi dan lemari. Sisanya? Tidak jelas. Ini yang harus dibuka secara terang,” kritiknya.
Cak Ta’in mendesak Wali Kota Batam untuk memberikan penjelasan publik mengenai peruntukan rinci dana hibah tersebut, termasuk proses pengajuannya dan alasan tidak menggunakan mekanisme anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau lembaga penegak hukum saja menerima anggaran tanpa transparansi, bagaimana kita bisa berharap pada penegakan hukum yang bersih?” pungkasnya.
Komentar