Catatanbatam.com, Batam – Tim Polairud Polresta Barelang berhasil menangkap satu buronan penting dari sindikat bajak laut yang telah lama beraksi di perairan internasional Selat Philips, wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Singapura. Tersangka berinisial Riko, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap saat berada di kawasan dermaga nelayan Tanjung Uma, Rabu (23/7/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan sejak pengungkapan awal oleh Direktorat Polairud Polda Kepri, yang sebelumnya telah membekuk sejumlah anggota jaringan pembajak kapal tersebut.
Saat diamankan, Riko sempat berdalih hanya sedang menunggu temannya yang hendak pulang ke Pulau Kasu. Namun, polisi yang telah membuntutinya langsung melakukan koordinasi cepat dengan Polda Kepri untuk memastikan identitasnya.
“Tadi saya lihat anggota Polairud datang pakai speed boat, langsung amankan seseorang. Katanya sih mau jemput temannya. Tapi ternyata setelah dicek, dia DPO yang dicari-cari itu,” ungkap Wirno, warga Tanjung Uma yang menyaksikan penangkapan.
Berdasarkan hasil konfirmasi, Riko diketahui merupakan bagian dari jaringan bajak laut yang telah melakukan sejumlah aksi pembajakan sejak tahun 2017. Salah satu aksi terbesar mereka adalah pembobolan kapal tanker MT Thom Elisabeth, yang tengah melintas di perairan Selat Philips. Dari aksi-aksi tersebut, komplotan ini diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 100 juta per operasi.
Modus mereka tergolong modern, dengan memanfaatkan aplikasi pelacak kapal secara daring untuk memilih target, khususnya kapal asing yang sedang melintas di jalur pelayaran internasional.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah anggota jaringan ini, antara lain S, I, R, RH, Z, SD, MI, LA, serta tiga lainnya berinisial P, F, dan A. Mereka diketahui menjual hasil curian ke wilayah Jakarta.
Komentar