Batam – Catatanbatam.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan tegas terhadap penanganan kasus ledakan maut di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau. Dalam tragedi yang terjadi pada Selasa (24/6) tersebut, empat pekerja dilaporkan tewas dan lima lainnya luka-luka.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, secara terang-terangan mengultimatum aparat kepolisian, khususnya penyidik Satreskrim Polresta Barelang, untuk menangani kasus ini dengan serius dan penuh transparansi.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Kami mendesak agar penyidik tidak main-main dalam penanganan perkara ini,” tegas Anis dalam pernyataannya, Jumat (18/7/2025).
Komnas HAM menekankan bahwa jika ditemukan unsur pidana, terutama terkait kelalaian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3), maka penetapan tersangka harus segera dilakukan terhadap pihak perusahaan.
“Jika ada indikasi kelalaian K3 yang mengakibatkan korban jiwa, maka aparat wajib menetapkan tersangka dari pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih jauh, Anis menyatakan Komnas HAM akan melakukan pemantauan hukum secara ketat terhadap perkembangan penyidikan kasus ini. Ia menegaskan tidak segan untuk meminta agar perkara ditarik ke tingkat pusat jika ditemukan adanya ketidaktransparanan atau kejanggalan dalam proses penyidikan di daerah.
“Jika penyidikan tidak berjalan transparan dan akuntabel, kami siap meminta agar perkara ini ditarik ke pusat dan ditindaklanjuti secara nasional,” tandasnya.
Komentar