Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Dukung Yusril Koto, Mantan Anggota DPRD: Kritik Tak Layak Dipidana

Dukung Yusril Koto, Mantan Anggota DPRD: Kritik Tak Layak Dipidana

Batam – Catatanbatam.com – Proses hukum terhadap aktivis sosial Yusril Koto terus menyita perhatian berbagai kalangan. Kali ini, Yudi Kurnain—tokoh masyarakat Batam sekaligus mantan anggota DPRD Batam dan DPRD Provinsi Kepri—menyuarakan keprihatinannya atas sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang menyeret Yusril ke meja hijau.

Yudi menghadiri langsung sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (17/7/2025), dan menyampaikan pandangan kritisnya terhadap proses hukum yang dinilai berpotensi menekan ruang kebebasan sipil.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi soal bagaimana negara memperlakukan warganya ketika menyuarakan kritik. Jangan sampai kritik yang disampaikan untuk kepentingan publik justru dibungkam lewat jalur pidana,” ujarnya.

Yudi menggarisbawahi bahwa Mahkamah Konstitusi telah membatalkan beberapa pasal dalam UU ITE yang dianggap multitafsir dan kerap menjadi alat represi. Ia menyebut pentingnya semua aparat, termasuk di daerah, menyesuaikan diri dengan semangat baru dalam penegakan hukum yang lebih demokratis.

“Kapolri sendiri sudah menekankan pendekatan persuasif dan klarifikasi terhadap kritik. Tapi kalau aparat di daerah tetap menggunakan pendekatan represif, maka ada yang tidak sinkron antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Tak Sanggup Bayar, Pria Tikam Pekerja Perempuan di Bukit Senyum Batam

Ia menilai, kritik yang terbukti tidak berdasar seharusnya cukup ditanggapi dengan klarifikasi. Namun sebaliknya, kritik yang berisi kebenaran harus diterima sebagai cermin evaluasi oleh institusi publik.

“Demokrasi itu bukan hanya soal pemilu, tapi juga soal keberanian mendengar suara rakyat—meski kadang keras. Jangan sedikit-sedikit dibawa ke ranah pidana dan dibiayai negara,” ungkap Yudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement