Catatanbatam.com, Batam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Batam Persatuan Indonesia Timur (PERKIT) mendesak Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin agar menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap Intan, asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), tanpa pandang bulu.
Ketua Umum PERKIT Kepulauan Riau, Anggelinus, menyatakan bahwa Roslina adalah otak di balik tindak kekerasan tersebut. Ia diduga menyuruh rekannya untuk menganiaya Intan hingga babak belur.
“Jelas-jelas Roslina sebagai otak pelaku yang menyuruh rekannya melakukan penganiayaan hingga korban babak belur. Kami minta Kapolresta Barelang jangan tebang pilih, meskipun suaminya adalah seorang pengacara,” tegas Anggelinus kepada Catatanbatam.com, Senin (23/6/2025) sore.
Anggelinus juga mengungkapkan perlakuan tak manusiawi yang dialami korban, termasuk dipaksa memakan kotoran anjing milik pelaku, hanya karena alasan sepele.
“Perilaku Roslina sudah sangat keterlaluan. Korban bahkan dipaksa makan kotoran anjing hanya karena tidak mengurus peliharaan tersebut,” tambahnya dengan nada geram.
PERKIT Kepri, lanjut Anggelinus, akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ke pengadilan, dan meminta jaksa penuntut umum serta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Roslina.
“Kami akan mengawal sampai ke pengadilan. Kami minta Jaksa Penuntut Umum dan Hakim menghukum Roslina dengan seberat-beratnya,” pungkasnya.
(Jim)
Komentar