Catatanbatam, Batam – Aksi nekat dua pelaku jambret yang kerap meresahkan warga Batam berakhir di ujung peluru. Muhammad Azhari Siregar dan Dedyan Saputra ditembak aparat kepolisian setelah mencoba melawan saat akan ditangkap.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Muhammad Azhari diamankan di kawasan Ruli Pasar Jodoh, sementara rekannya, Dedyan Saputra, dibekuk di sebuah rumah kos di Bengkong Indah.
Kejadian penjambretan yang melibatkan mereka terjadi di kawasan Industri Tunas 2, Batam Kota, pada Rabu siang (4/6/2025). Dalam aksinya, Azhari bertindak sebagai eksekutor yang mengambil paksa barang korban, sedangkan Dedyan berperan sebagai joki sepeda motor.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan lantaran keduanya melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Karena saat akan diringkus para pelaku melawan, anggota terpaksa melumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki,” ungkapnya kepada Catatanbatam.com, Jumat pagi (13/6/2025
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua unit telepon genggam milik korban—masing-masing merek Vivo dan iPhone XR—serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Komentar