Catatanbatam, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar pabrik narkoba tersembunyi yang beroperasi di sebuah apartemen mewah kawasan Harbour Bay Residence, Kota Batam.
Penggerebekan dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba di kamar nomor 12-10, lantai 12, yang berlokasi di Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
”ada kita amankan, namun untuk informasi lengkap bisa hubungi langsung Dirresnarkoba Polda Kepri,” ujar seorang perwira Polda Kepri yang namanya enggan disebutkan, Rabu (4/6/2025).
Berdasarkan informasi, barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain Sabu seberat 182,65 gram, Ekstasi sebanyak 4.839 butir (berat bruto 75,17 gram), Happy Five (H5) sebanyak 545 butir, serbuk Happy Water warna abu-abu seberat 405,8 gram, liquid diduga barkoba sebanyak 1.073 vial, serbuk ketamib seberat 3.266,45 gram, dan cairan ketamib HCL sebanyak 415 botol.
Berdasarkan temuan tersebut, kuat dugaan apartemen tersebut telah difungsikan sebagai tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan narkoba siap edar.
(Jim)
Komentar