Catatanbatam – Pelarian Ramadhani, pria yang diduga menjadi pelaku penikaman maut di sebuah kafe kawasan Sagulung, Kota Batam, akhirnya berakhir di Tanjung Balai Karimun. Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung saat bersembunyi di sebuah masjid, sehari setelah insiden berdarah yang menewaskan korban berinisial DM (38), Sabtu malam (17/5/2025).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran di dalam kafe sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban tengah berkumpul bersama enam rekannya sambil bernyanyi, sebelum terjadi cekcok yang memicu aksi penikaman.
“Pelaku mengaku emosi karena ingin membela temannya yang terlibat pertengkaran. Ia kemudian mengeluarkan pisau lipat dari dalam tas dan menikam korban di bagian dada kiri,” ujar Zaenal dalam keterangan pers, Jumat (23/5/2025).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan selama tiga jam. Namun nyawanya tak tertolong akibat luka tusuk yang menembus ulu hati.
Usai kejadian, Ramadhani melarikan diri ke Tanjung Balai Karimun. Polisi berhasil melacak keberadaannya dan mengamankannya di sebuah masjid setempat.
“Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kami akan menggelar konferensi pers bersama Kasat Reskrim untuk menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tambah Kapolresta.
Dalam pengakuannya kepada media di Polresta Barelang, Ramadhani yang bekerja di perusahaan galangan kapal PT Marcopolo mengungkapkan penyesalannya. Ia mengaku tindakannya dilakukan secara spontan karena emosi, tanpa berpikir panjang.
“Saya emosi dan langsung menikam DM. Setelah itu saya kabur. Sekarang saya sangat menyesal. Saya sudah tidak bisa bekerja lagi di galangan kapal tempat saya mencari nafkah,” ucapnya dengan nada sedih.
Kini, Ramadhani harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sembari menanggung penyesalan atas insiden yang merenggut nyawa orang lain dan sekaligus menghancurkan masa depannya sendiri. (jim)
Komentar