Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Gagalkan Peredaran Sabu, Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Tiga Tersangka di Batam

Gagalkan Peredaran Sabu, Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Tiga Tersangka di Batam

Catatanbatam, Batam – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau. Baru-baru ini, Subdit I berhasil menggagalkan peredaran hampir 100 gram narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda di Kota Batam.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA, HS, dan FA. Penangkapan mereka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhammad Komarudin, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita total 99,93 gram sabu dari tangan para tersangka.

“Dari tangan MA kami amankan sabu seberat 2,35 gram, kemudian dari HS sebanyak 30,61 gram, dan dari FA sebesar 66,97 gram,” ungkap Komarudin kepada wartawan, Senin (tanggal disesuaikan).

Komarudin menambahkan, ketiga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ratusan Korban Masih Menanti Keadilan, Tersangka Sertifikat Bodong Malah Bebas

“Penyidikan terus kita kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement