Catatanbatam.com, Batam – Aktivitas pengumpulan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal kembali mencuat di kawasan Kabil, Batam, Kepulauan Riau. Tepatnya di sekitar Jalan Lintas Kabil, tak jauh dari PT Ecogren dan PT Pertamina Batam, sejumlah kendaraan terpantau aktif melakukan pengisian solar secara mencurigakan.
Berdasarkan penelusuran Catatanbatam.com, ditemukan sejumlah kendaraan jenis Mitsubishi L300 berwarna putih les coklat dan biru, serta sedan Toyota berpelat kuning tengah menunggu giliran “mengisi” dari truk-truk pengangkut solar industri. Salah satu truk tangki milik PT SRV bahkan tertangkap kamera tengah memindahkan muatan ke mobil lain yang diduga milik pengepul berinisial Artng.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara yang relatif tersembunyi, namun tetap di lokasi terbuka, yakni di sebuah warung di dekat PT Pertamina Kabil yang diduga kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal.
“Mereka sengaja bersembunyi di warung, tapi sudah jadi rahasia umum di sini,” ungkap Bastian, salah satu warga yang kerap melintasi kawasan tersebut, Rabu (7/5/2025).
Menurut Bastian, pengepul berinisial Artng diduga menjual solar ilegal tersebut ke berbagai perusahaan dan proyek-proyek di Batam, dengan harga bervariasi antara Rp250.000 hingga Rp260.000 per jerigen, tergantung kondisi pasar.
“Jualnya ke perusahaan-perusahaan. Kadang tergantung harga pasar, tapi tetap saja ini ilegal,” lanjutnya.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Yoga—yang disebut sebagai salah satu pengurus di kawasan tersebut—enggan memberikan keterangan. Upaya wawancara melalui pesan singkat maupun panggilan telepon tidak direspons hingga berita ini diturunkan.
(Jim)
Komentar