Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Polresta Barelang Dalami Dugaan Penggelapan oleh Oknum DPRD Batam

Polresta Barelang Dalami Dugaan Penggelapan oleh Oknum DPRD Batam

Catatanbatam, Batam – Polresta Barelang kini tengah mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan MR, oknum anggota DPRD Batam, usai menerima aduan resmi dari kuasa hukum seorang pengusaha, Senin (28/4/2025).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan kepada awak media di lobi Mapolresta Barelang bahwa laporan tersebut sudah masuk dan sedang ditindaklanjuti.

“Kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini,” kata Zaenal.

Menurut keterangan, laporan berawal dari pengusaha berinisial D yang mengklaim mengalami kerugian. D menyebut telah menyerahkan uang muka sebesar Rp 1 miliar untuk keperluan pembelian material pasir. Namun, separuh dari dana tersebut, yakni Rp 500 juta, diduga diambil oleh MR.

Zaenal menegaskan pihaknya akan bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Perkembangan hasil penyidikan akan kami informasikan lebih lanjut setelah semua proses berjalan,” tutupnya.

Penampakan Ketua PWI Batam Dipukul Sambil Terbang, Panitia Diskusi Akui Terjadi Kekisruhan

(jim)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement