Catatanbatam, Batam – Aktivis lingkungan sekaligus anggota LSM, Yusril Koto, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada Senin (28/4/2025). Penangkapan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang oknum anggota Satpol PP.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh Catatanbatam.com.
“Ya benar, hari ini kita amankan Yusril Koto terkait dugaan pencemaran nama baik anggota Satpol PP,” ujar Kapolresta.
Zaenal juga menambahkan bahwa hingga saat ini Yusril Koto masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
“Saat ini Yusril Koto masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Barelang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yusril Koto maupun kuasa hukumnya terkait kasus yang menjeratnya.
(jim)



Komentar