Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Janji Lancarkan Proyek Penjualan Pasir Seatrium Milik PT. SMOE, Oknum DPRD Batam Justru Diduga Memeras Pengusaha

Janji Lancarkan Proyek Penjualan Pasir Seatrium Milik PT. SMOE, Oknum DPRD Batam Justru Diduga Memeras Pengusaha

Catatanbatam, Batam – Sebuah kerjasama bisnis penjualan pasir seatrium di kawasan Nongsa, Batam, berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang pengusaha lokal. Diduga, proyek tersebut tersendat akibat ulah seorang anggota DPRD Kota Batam berinisial MR, yang disebut-sebut meminta sejumlah komisi dan saham tanpa dasar hukum yang jelas.

Kuasa hukum korban, Natalis N Zega, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari proyek pendalaman alur laut oleh PT SMOE Indonesia yang menghasilkan pasir seatrium. Karena masalah regulasi, pasir tersebut tidak langsung dijual. Salah satu pihak yang terlibat, HA, kemudian menyewa perusahaan GT Solution untuk memperoleh legalitas penjualan. Namun karena kekurangan dana, HA menggandeng klien Natalis sebagai investor dengan skema bagi hasil.

Setelah berbagai proses dan pembayaran pajak, proyek berjalan lancar selama sebulan. Namun, aktivitas mendadak dihentikan oleh aparat Kepolisian. Untuk mengatasi kendala ini, sang pengusaha meminta bantuan MR yang dikenal memiliki jaringan kuat di lingkaran kepolisian. MR pun berhasil menjembatani pertemuan dengan Kapolresta Barelang dan kemudian meminta “komisi” sebesar Rp 50 ribu per kubik pasir yang diangkut.

Tak sampai di sana, MR bahkan meminta saham 20% dan menuntut agar pembayaran proyek dilakukan melalui perusahaannya sendiri. Puncaknya, menjelang Lebaran, MR kembali meminta uang sebesar Rp 500 juta, yang hanya bisa dipenuhi Rp 350 juta karena pengusaha merasa tekanan sudah berlebihan.

Ironisnya, dua hari setelah uang diberikan, proyek kembali dihentikan tanpa penjelasan. Klien Natalis kemudian mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar. Setelah ditelusuri, penghentian proyek diduga atas permintaan Ketua DPRD Kepri karena adanya laporan dari pihak pemilik pasir terkait sikap MR yang ingin menguasai keuntungan secara sepihak.

Ratusan Korban Masih Menanti Keadilan, Tersangka Sertifikat Bodong Malah Bebas

Kini, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. “Kami akan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke pihak berwajib. Selain itu, kami juga akan menghadap Badan Kehormatan DPRD Batam untuk melaporkan sikap oknum MR yang merusak integritas lembaga legislatif,” ujar Natalis.

Sementara itu, MR belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat oleh Catatanbatam.com.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement