Batam Kriminal
Beranda / Kriminal / Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Wakapolda: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Wakapolda: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Catatanbatam, Batam – Komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba kembali dibuktikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bea Cukai Batam dan sejumlah instansi terkait berhasil mengungkap dan memusnahkan puluhan kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi hasil operasi selama bulan Maret 2025.

Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo bertempat di Lobi Utama Polda Kepri. Dalam keterangannya, Wakapolda menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kekuatan sinergi antarinstansi dalam pemberantasan jaringan narkotika.

“Ini bukan kerja satu lembaga, tapi hasil kolaborasi dengan Bea Cukai, BNNP, Kejaksaan, BPOM, dan pihak pengadilan. Sinergi inilah yang harus terus diperkuat untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Brigjen Pol Anom Wibowo.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 96,2 Kilohram sabu kristal dan 3.970 butir ekstasi hasil dari pengungkapan 10 laporan polisi dan penangkapan 15 tersangka selama Maret 2025.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri perwakilan BNNP Kepri, Kejari Batam, BPOM Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta organisasi masyarakat seperti GRANAT. Proses penghancuran dilakukan dengan membakar barang bukti menggunakan alat insinerator milik BNN Kepri, disaksikan secara langsung oleh semua pihak yang hadir.

Wartawan Senior Marganas Nainggolan: Saya Dijebak, Forum Itu Bukan Diskusi Tapi Perang Psikologis

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diverifikasi keasliannya oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri menggunakan alat uji khusus, sebagai bagian dari prosedur hukum yang ketat.

(Jim)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement