Batam
Beranda / Batam / Propam Polda Kepri Selidiki Oknum Polisi Diduga Jadi Broker ISP

Propam Polda Kepri Selidiki Oknum Polisi Diduga Jadi Broker ISP

Catatanbatam, Batam – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial DL dalam praktik percaloan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP).

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh anggota Pengamanan Internal (Paminal).

“Saat ini terhadap DL masih dalam proses lidik oleh anggota Paminal,” ujar Kombes Pol Eddwi Kurniyanto kepada Catatanbatam.com, Rabu (2/4/2025).

Dugaan keterlibatan DL sebagai broker ISP telah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha penyedia layanan internet di Batam. Para pelaku usaha menilai kehadiran seorang anggota kepolisian dalam bisnis ISP dapat menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Beberapa pemilik ISP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa DL sering menawarkan layanan internet ke berbagai instansi dan institusi, meski ia bukan pemilik resmi perusahaan ISP.

Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Warnai Sidang Narkotika Iqbal Efendi di PN Batam

“Dia sering menawarkan layanan ISP ke berbagai instansi dan institusi, padahal dia bukan pemilik perusahaan, hanya seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri. Kami juga mempertanyakan apakah komandannya mengetahui aktivitas di luar tugas pokoknya ini,” ungkap salah satu pengusaha ISP.

DL juga diduga berupaya memonopoli pasar dengan membatasi akses bagi ISP lain demi keuntungan pribadi.

“ISP yang dikendalikan olehnya cenderung memonopoli pasar dan membuat kami kesulitan bersaing secara sehat. Ini sudah meresahkan karena ia menggunakan status sebagai anggota Polri, yang tentu saja bisa berpengaruh dalam mendapatkan klien,” tambahnya.

Para pengusaha ISP menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan persaingan bisnis yang wajar, tetapi tindakan DL dianggap telah melampaui batas.

“Kalau persaingannya sehat dan wajar, tentu kami tidak akan mempermasalahkan. Tapi kalau sampai ada upaya pemboikotan terhadap ISP lain demi kepentingan pribadi, ini sudah tidak bisa dibiarkan,” pungkas seorang pemilik ISP.

Penyidik Polda Kepri Dituding Langgar Prosedur dan Intimidasi Keluarga Terdakwa Kasus Narkoba

(Jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement